Undang – Undang No. 7 tahun 1984 tentang Pajak Penghasilan (PPh)
berlakuk sejak 1 Januari 1984. UU ini telah mengalami beberapa perubahan
dan terahir kalinya diubah dengan UU Nomor 36 Tahun 2008.
Undang – Undang Pajak Penghasilan (PPh) mengatur pengenaan Pajak Penghasilan terhadap subjek Pajak berkenan dengan penghasilan yang di terima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Subjek Pajak tersebut dikenai pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan.................................Download File Pajak Penghasilan Umum
Undang – Undang Pajak Penghasilan (PPh) mengatur pengenaan Pajak Penghasilan terhadap subjek Pajak berkenan dengan penghasilan yang di terima atau diperolehnya dalam tahun pajak. Subjek Pajak tersebut dikenai pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan.................................Download File Pajak Penghasilan Umum